Jumat, 20 Mei 2011

one time

justin beiber...

Sejarah Batik Indonesia


Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Namun dalam sejarah perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motif abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Selanjutnya melalui penggabungan corak lukisan dengan seni dekorasi pakaian, muncul seni batik tulis seperti yang kita kenal sekarang ini.

Jenis dan corak batik tradisional tergolong amat banyak, namun corak dan variasinya sesuai dengan filosofi dan budaya masing-masing daerah yang amat beragam. Khasanah budaya Bangsa Indonesia yang demikian kaya telah mendorong lahirnya berbagai corak dan jenis batik tradisioanal dengan ciri kekhususannya sendiri.


Perkembangan Batik di Indonesia

Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.

Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.

Proses pembuatan batik
Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria.

Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari : pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur.

Jadi kerajinan batik ini di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kini batik sudah menjadi bagian pakaian tradisional Indonesia.


Batik Pekalongan

Meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan, namun menurut perkiraan batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800. Bahkan menurut data yang tercatat di Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat 1802, seperti motif pohon kecil berupa bahan baju.

Namun perkembangan yang signifikan diperkirakan terjadi setelah perang besar pada tahun 1825-1830 di kerajaan Mataram yang sering disebut dengan perang Diponegoro atau perang Jawa. Dengan terjadinya peperangan ini mendesak keluarga kraton serta para pengikutnya banyak yang meninggalkan daerah kerajaan. Mereka kemudian tersebar ke arah Timur dan Barat. Kemudian di daerah - daerah baru itu para keluarga dan pengikutnya mengembangkan batik.

Ke timur batik Solo dan Yogyakarta menyempurnakan corak batik yang telah ada di Mojokerto serta Tulungagung hingga menyebar ke Gresik, Surabaya dan Madura. Sedang ke arah Barat batik berkembang di Banyumas, Kebumen, Tegal, Cirebon dan Pekalongan. Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan yang telah ada sebelumnya semakin berkembang.

Seiring berjalannya waktu, Batik Pekalongan mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan daerah lain. Di daerah ini batik berkembang di sekitar daerah pantai, yaitu di daerah Pekalongan kota dan daerah Buaran, Pekajangan serta Wonopringgo.

Museum batik Pekalongan
Perjumpaan masyarakat Pekalongan dengan berbagai bangsa seperti Cina, Belanda, Arab, India, Melayu dan Jepang pada zaman lampau telah mewarnai dinamika pada motif dan tata warna seni batik.

Sehubungan dengan itu beberapa jenis motif batik hasil pengaruh dari berbagai negara tersebut kemudian dikenal sebagai identitas batik Pekalongan. Adapun motifnya antara lain batik Jlamprang diilhami dari Negeri India dan Arab, batik Encim dan Klengenan, dipengaruhi oleh peranakan Cina, batik Pagi Sore oleh Belanda, dan batik Hokokai, tumbuh pesat sejak pendudukan Jepang.


Perkembangan budaya teknik cetak motif tutup celup dengan menggunakan malam (lilin) di atas kain yang kemudian disebut batik, memang tak bisa dilepaskan dari pengaruh negara-negara itu. Ini memperlihatkan konteks kelenturan batik dari masa ke masa.

Batik Pekalongan menjadi sangat khas karena bertopang sepenuhnya pada ratusan pengusaha kecil, bukan pada segelintir pengusaha bermodal besar. Sejak berpuluh tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik Pekalongan dikerjakan di rumah-rumah. Akibatnya, batik Pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan yang kini terbagi dalam dua wilayah administratif, yakni Kotamadya Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.

Pasang surut perkembangan batik Pekalongan, memperlihatkan Pekalongan layak menjadi ikon bagi perkembangan batik di Nusantara. Ikon bagi karya seni yang tak pernah menyerah dengan perkembangan zaman dan selalu dinamis. Kini batik sudah menjadi nafas kehidupan sehari-hari warga Pekalongan dan merupakan salah satu produk unggulan. Hal itu disebabkan banyaknya industri yang menghasilkan produk batik. Karena terkenal dengan produk batiknya, Pekalongan dikenal sebagai Kota Batik. Julukan itu datang dari suatu tradisi yang cukup lama berakar di Pekalongan. Selama periode yang panjang itulah, aneka sifat, ragam kegunaan, jenis rancangan, serta mutu batik ditentukan oleh iklim dan keberadaan serat-serat setempat, faktor sejarah, perdagangan dan kesiapan masyarakatnya dalam menerima paham serta pemikiran baru.

Batik yang merupakan karya seni budaya yang dikagumi dunia, diantara ragam tradisional yang dihasilkan dengan teknologi celup rintang, tidak satu pun yang mampu hadir seindah dan sehalus batik Pekalongan.


Hubungan antara Kehidupan Remaja, Perkembangan Teknologi, serta Pornoaksi & Pornografi


Avatar zulfahsulaiman
Oleh: Isma Eriyanti
Siswa SMA Negeri 3 Medan/Kelas XII IA5
Selama hidupnya manusia tidak akan pernah terlepas dari perkembangan teknologi. Pada awalnya teknologi memang diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia. Namun seiring perkembangannya, disadari atau tidak kita telah dihadapkan pada beberapa dampak negatif dari teknologi itu sendiri. Tentu kita tidak mengesampingkan berbagai manfaat yang dapat kita rasakan dengan eksistensi dari perkembangan teknologi dalam kehidupan kita. Untuk itu kita perlu memahami makna dari perkembangan teknogi tersebut sehingga kita memperoleh faedahnya dan menjauhi pengaruh negatifnya.
Perkembangan media massa
Perkembangan dan kebebasan media massa adalah tolak ukur kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula yang terjadi sekarang ini, media cetak dan elektronik berkembang cukup pesat. Secara kuantitas media seperti koran, tabloid, televisi, VCD, dan internet sangat jauh meningkat dibandingkan masa sebelumnya. Namun hal yang perlu disayangkan adalah peningkatan ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas. Bila kita mencermati isinya, banyak media yang tidak berbobot dan terkesan hanya berorientasi terhadap komersialisme, atau dengan kata lain sesuai selera pasar. Namun pihak-pihak yang bersangkutan lupa untuk memikirkan aspek edukasi dan nilai-nilai yang sesuai dengan budaya masyarakat.
Armando, anggota Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan bahwa dalam Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siaran (P3/SPS) termuat kewajiban klasifikasi acara yaitu; anak, remaja, dewasa dan semua umur. Dan tayangan acara untuk dewasa hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00. Namun pada kenyataannya banyak siaran yang ditujukan untuk usia dewasa berada di bawah waktu tersebut. Kemudian yang dirugikan atas perilaku apatis atau ketidakpedulian ini adalah para konsumen. Selain itu pemerintah juga sudah seyogyanya turut berperan dalam membentuk regulasi yang jelas dan lebih terarah mengenai masalah kebebasan pers dan media agar dampak negatif dari perkembangan media masa itu sendiri setidaknya dapat diminimalisir.
Eksistensi pornografi dan pornoaksi
Masalah pornografi dan pornoaksi bukanlah hal yang baru dalam kehidupan masyarakat. Malah kedua hal ini telah menjadi pembicaraan yang cukup santer terdengar di khalayak umum. Namun satu hal yang sampai sekarang belum juga usai diperdebatkan adalah mengenai hal seperti apa yang disebut pornografi dan batasan dari pornografi itu sendiri karena masih saja ada pihak yang demi kepentingannya semata bersikap pro terhadap pornografi dengan dalih kebebasan berekspresi, HAM dll.
Secara etimologis, istilah pornografi berasal dari bahasa Yunani kuno “porne” yang berarti wanita jalang, dan “graphos” yang artinya gambar atau lukisan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988: 696), pornografi diartikan sebagai: (1). Penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau untuk membangkitkan nafsu birahi, mempunyai kecenderungan merendahkan kaum wanita; (2). Bahan yang dirancang dengan sengaja dan semata-mata untuk membangkitkan nafsu seks. Sedangkan yang dikatakan sebagai pornoaksi adalah apabila hal hal yang terkandung maknanya dalam pornografi tersebut diwujudkan melalui tindakan. Menurut FX Rudi Gunawan dalam bukunya “Filsafat Sex” mengidentikkan pornoaksi dengan “sexual behaviour” atau perilaku seksual yang mencakup cara berpakaian seronok, gerak-gerik dan ekspresi wajah yang menggoda, suara yang mendesah dan majalah porno.
Pornografi muncul dalam berbagai perwujudan, seperti penyebaran model pakaian yang tidak sopan dan bertentangan dengan aturan-aturan budaya Timur serta paras yang mencolok, pemutaran film-film amoral melalui chanel-chanel tv dan internet, serta penyebaran kaset-kaset dan cd-cd hiburan yang tidak mendidik. Pencetakan buku-buku, majalah, dan novel yang bertentangan dengan etika dan membakar nafsu seks para remaja. Celakanya, media cetak semacam ini secara bebas bisa diperoleh dengan mudah di kios-kios kecil pinggir jalan maupun di perempatan lampu lalu lintas. Siapapun bisa mengaksesnya dengan sangat mudah tanpa melihat batas usia, tentu dengan harga yang sangat murah pula. Tentunya hal tersebut akan menjadi faktor yang dapat memperparah moral anak-anak dan remaja.

Pengaruh terhadap remaja
Tentu saja hal yang dikhawatirkan adalah jika remaja yang sebenarnya belum seharusnya mendapatkan suguhan semacam hal-hal tersebut menjadi pengkonsumsi pornografi. Menurut Bapak Psikologi remaja yaitu Stanley Hall, masa remaja adalah masa badai dan tekanan (storm and stress). Tambahan pula, menurut seorang psikonalis Erik H. Erikson, oleh masyarakat Amerika memberinya julukan "Guru Masa Kini", dalam masa remaja ini muncullah suatu "krisis identitas", yang berakhir entah dengan membawa suatu pembentukan identitas "Ego" yang mantap atau menghasilkan "rasa kehilangan diri" yang agak patologis. Maksud dari pandangan kedua pakar tersebut tak lain adalah remaja dalam tahap kehidupannya ini cenderung masih mudah terbawa pengaruh. Jika mereka terbawa pengaruh yang baik, maka tentulah mereka akan menjadi baik. Hal yang menjadi perhatian adalah jika para remaja terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dikhawatirkan akan terbawa sebagai identitas hidupnya di masa yang akan datang.
Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu: kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan, ketidakstabilan emosi, adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup, senang bereksperimentasi, senang bereksplorasi, mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
Dari beberapa karakteristik tersebut, dapat kita ketahui bahwa jika pornografi telah masuk dalam proses pencarian jati diri seorang remaja yang cenderung labil dan mudah tepengaruh, maka begitu banyak dampak yang akan ditimbulkan terhadap perkembangan sosial dan psikologi anak tersebut. Diakui atau tidak pornografi dan pornoaksi sangat mempengaruhi nilai-nilai moral yang sekaligus juga nilai-nilai sosial.
Salah satunya uji klinis yang dilakukan Victor B. Cline, dimuat dalam majalah World & I, December 1992 yang menunjukkan bahwa akses pornografi memberi dampak yang signifikan terhadap para pengkonsumsi pornografi. Bagi mereka yang sudah ketagihan dan senantiasa meningkatkan usahanya dalam mengakses pornografi maka ia akan mengidap kondisi kejiwaan yang disebut desensitisasi, yaitu kehilangan rasa malu dalam pergaulan sosial mereka dalam hal sex. Kalau telah kehilangan rasa malu dalam pergaulan sosial berkenaan dengan sex, berpotensi besar untuk melakukan dampak yang eskalatif. Bila seseorang suka mengakses pornografi, maka ia akan ketagihan untuk melihatnya lagi dan lagi sehingga memberi dampak kebiasaan atau habit. Selanjutnya, jika ia sudah biasa mengakses pornografi maka ia akan berusaha meningkatkan usaha mengaksesnya secara lebih lagi dalam bentuk jenis dan waktu mengakses. Ini yang disebut eskalasi.
Menurut Shakina Mirfa Nasution, seorang sosiolog dari Aliansi Selamatkan Anak Indonesia, kerusakan otak yang diakibatkan pornografi yang dilihat, didengar dan dirasakan akan melebihi kokain karena pornografi akan mengaktifan jaringan seks yang diciptakan Tuhan untuk orang yang sudah menikah. Ia menjelaskan, dampak psiko-sosialnya remaja akibat pornograsi mulai dari adiksi (ketagihan) sampai ekskalasi perilaku seksual menyimpang seperti lesbian, incest, pedophilia, dan desensifitasi atau penurunan sensivitas seks yang berujung kepada tindakan (acting out), serta runtuhnya nilai-nilai agama, moral, tatanan keluarga, budaya, dan Pancasila..

Kesimpulan
Pornografi dan pornoaksi merupakan satu bentuk eksploitasi seksual yang mereduksi dimensi seksualitas, sehingga ia dipandang sekadar sebagai konsumsi belaka. Seksualitas hanya dipahami hanya dalam aspek genetalis dan organ sekunder lainnya, sementara dimensi behavioral psiko-sosial, klinis atau kulturalnya terlupakan. Padahal, seksualitas secara langsung terkait dengan serangkaian luas konteks sosial karena mencerminkan nilai-nilai dari masyarakat yang bersangkutan, baik nilai yang berdimensi psikis, sosial maupun human religius.
Jika kehidupan masyarakat dibombardir secara terus-menerus dengan suguhan yang tidak mengindahkan batas-batas nilai kesopanan, bukan tidak mungkin masyarakat akan sampai pada satu titik di mana pornografi dan pornoaksi tidak lagi dianggap sebagai suatu yang tabu dan asusila. Masyarakat akan menjadi terbiasa dan menganggap semua itu sebagai kewajaran. Diawali dengan terbiasa membaca dan melihat, lama-kelamaan perilaku pun berubah. Perasaan malu sudah tidak ada lagi, dan berkembanglah sikap apatis. Akhirnya orang merasa bebas merdeka untuk melakukan apapun tanpa adanya lagi kontrol masyarakat.
Dengan demikian jelaslah sudah bahwa untuk menangani masalah pornografi dan pornoaksi yang kian maraknya dalam kehidupan sekarang ini, seluruh aspek kehidupan perlu untuk dipahami, terutama sosial cultural dan human religius. Tidak seharusnya kita sebagai makhluk bebudaya dan beretika mengalami degradasi nilai-nilai sosial yang selama ini telah berakar dalam kehidupan masyarakat kita karena pengaruh perkembangan teknologi. Sebagai subjek sekaligus objek dari perkembangan teknologi, sudah seharusnya kita tanggap dan bersikap selektif terhadap penggunaan teknologi. Maksudnya kita harus pandai memilah milah antara hal yang baik dan sesuai dengan kepribadian budaya kita dan hal yang tidak layak untuk diimplementasikan dalam kehidupan.
Peranan dari semua pihak juga sangat berpengaruh. Terlebih dahulu adalah diri kita sendiri, bagaimana cara kita untuk dapat membentengi diri kita dari hal-hal negatif tersebut. Tentu dengan mempertebal keimanan kita. Selanjutnya peran orang tua juga memiliki andil yang cukup besar terhadap hal ini. Penanaman nilai-nilai sosial kepada anak sejak dini perlu terus ditingkatkan. Selain itu juga pengawasan terhadap perilaku anak dalam proses perkembangannya menuju kedewasaan. Di samping itu, pemerintah juga perlu membuat regulasi yang tegas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hal ini. Seperti dalam hal kebebasan pers, media, dan tindak lanjut terhadap pelaku pornografi dan pornoaksi. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kontrol dari masyarakat. Untuk bersikap tanggap dan tidak acuh terhadap kehidupan sekitar. Jika semua elemen dari aspek kehidupan ini pada akhirnya dapat merampungkan hal-hal tersebut, bukan tidak mungkin masalah pornografi dan pornoaksi yang selama ini diperdebatkan akan menemukan titik terang atas penyelesaiannya.

apa yang dimaksud budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Masyarakat Majemuk


Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
 
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

. BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. INTERSEKSI

A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.

2. KONSOLIDASI

A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.

3. PRIMORDIALISME

A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.

B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.

C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu primordialisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.

4. ETNOSENTRISME

A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.

C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.

5. POLITIK ALIRAN

A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.

C) Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.

--MASYARAKAT MULTIKULTURAL


I. PENGANTAR

Dunia ini di ciptakan oleh Allah sebagai suatu sarana pemenuhan kebutuhan bagi manusia. Dan Allah menciptakan makhluknya selalu berpasang-pasangan, sedangkan dalam Al-Quran Allah berfirman bahwa telah kami ciptakan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Maka dari itu jelaslah, dalam pandangan islam suatu kemajemukan masyarakat itu memang sudah ada dari awal penciptaan manusia.
Begitu pula dilihat dari sudut pandang ilmu sosial, dalam Al-Quran manusia disebut sebagai “An-Nas”, yang artinya manusia sebagai makhluk sosial. Yang mana manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya dukungan dari manusia yang lain. Di beberapa ayat lain manusia disebut sebagai “AI-Insan”, ini menunjukkan bahwa manusia adalah seorang individu yang unggul. Mengapa demikian? karena seorang manusia diciptakan dengan karakter yang berbeda dengan manusia yang lainnya. Jadi, sampailah pada kesimpulan bahwa manusia adalah seorang individu sekaligus makhluk sosial yang dengan kekarakteristikannya terbentuklah suatu masyatakan majemuk yang menghiasi dunia ini.

II. PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan saya
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masig terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.

batik madura

Kami mempersembahkan karya terbaik dari pulau Madura. Kain Batik Madura dengan motif-motif yang cantik, baik motif klasik Madura maupun motif-motif Batik Kotemporer kami padukan dengan kualitas bahan dan pembatikan yang berkualitas.
Bagi kami, kualitas dan keaslian sangatlah penting untuk menjaga kepuasan pelanggan.
Dengan bekerja sama dengan seniman Batik Madura, kami mempersembahkan batik-batik dari Pulau Madura yang sangat menawan.
Untuk memudahkan pelanggan kami juga menyediakan berbagai perlengkapan dengan bahan batik, seperti tas batik, sprei batik, home interior dan lain sebagainya.
Dengan mempromosikan Batik Madura lewat Internet, kami berharap Batik Indonesia, khususnya Batik Madura dapat dikenal oleh seluruh masyarakat ditanah air dan masyarakat di seluruh dunia.
Anda dapat memesan produk kami dengan telp maupun email, kami akan berusaha melayani pelanggan sebaik mungkin.
Rumahbatikmadura.com…. disinilah anda akan menemukan Batik Madura yang sesungguhnya.
salam
Rumahbatikmadura.com